Cara mengecek nama penerima bantuan UMKM lengkap dengan daftar penerima bantuan UMKM

Cara Mengecek Nama Penerima Bantuan UMKM 

Untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah sebagai penopang perekonomian Republik Indonesia, pemerintah memberi dukungan dalam berbagai macam cara. Salah satunya dengan membuat program pinjaman dana untuk menambah modal usaha. Di saat pandemi akibat virus COVID-19 terjadi di tahun 2020, banyak pelaku UMKM yang terkena dampaknya. Tak sedikit pengusaha yang harus mengurangi jumlah pekerja, bahkan hingga gulung tikar. 

Karena itu pemerintah menyelenggarakan program berupa Bantuan Langsung Tunai khusus bagi pelaku UMKM yang dinamakan bantuan Produktif Usaha Mikro, atau disingkat dengan BPUM. Bantuan ini pertama kali disalurkan di paruh ketiga tahun 2020. Setiap pengusaha UMKM mendapat bantuan dana sebesar RP 2.4 juta per orang. Lalu bagaimana cara mengecek nama penerima bantuan UMKM tahun ini? Simak juga persyaratan dan cara daftar BPUM di bawah ini. 

Cek Syaratnya Sebelum Cari Cara Mengecek Nama Penerima Bantuan UMKM 

Karena antusias yang baik akan program BLT pemerintah bagi pelaku UMKM di tahun 2020, maka pemerintah pun kembali menyalurkan bantuan ini di tahun 2022. Penyalurannya dibagi menjadi beberapa tahap agar dan bisa tersalurkan dengan lebih merata dan tepat sasaran. Sebelum cari tahu cara cek nama penerima bantuan UMKM, ketahui dulu beberapa syarat pelaku UMKM yang layak menerima bantuan ini. 

Syarat yang harus dipenuhi adalah pemohon merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP elektronik, memiliki usaha mikro, bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan merupakan anggota TNI maupun POLRI, bukan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pemohon tidak sedang menerima bantuan pembiayaan atau kredit untuk UMKM dari lembaga keuangan, perbankan, maupun Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sebelum mengetahui cara mengecek nama penerima UMKM, pastikan usaha Anda sudah terdaftar terlebih dahulu pada dinas Kementerian Tenaga Kerja yang membawahi UMKM dan koperasi. 

Jika belum terdaftar, maka pelaku UMKM bisa mendaftarkan usahanya secara online dengan cara mengisi formulir aplikasi. Data yang harus dilengkapi dalam formulir tersebut adalah nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera di KTP elektronik, nomor Kartu Keluarga (KK), alamat lengkap, bidang usaha, nomor telepon, dan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB). 

Pelaku UMKM yang sudah menerima BPUM di tahun 2020 masih bisa mendapat bantuan dana kembali di tahun 2022, asalkan masih memenuhi persyaratan. Pihak penyelenggara akan melakukan pengecekan kembali agar dana BPUM tidak salah sasaran. Selain itu, jumlah dana yang disalurkan mengalami penurunan menjadi setengahnya, yaitu dari Rp 2.4 juta menjadi Rp 1.2 juta. 

Cara Mengecek Nama Penerima Bantuan UMKM di Bank

Kemnaker bekerja sama dengan 2 bank milik pemerintah dalam menyalurkan BPUM 2022, yaitu BRI dan BNI. Karena itu, cara cek nama penerima UMKM bisa dilakukan melalui BRI dan BNI. Cara mengecek nama bantuan UMKM di bank BRI sangat mudah. Buka laman eform.bri.co.id/bpum, lalu masukkan NIK dengan tepat, masukkan kode verifikasi yang ada di layar, lalu klik “Proses Inquiry”, dan akan muncul keterangan terdaftar atau tidaknya pelaku UMKM di layar. Sementara cara cek BLT UMKM lainnya adalah dengan membuka laman banpresbpum.id, lalu masukkan NIK, klik “Cari”, dan keterangan terdaftar atau tidaknya di BPUM 2022 akan muncul di layar. 

Cara Mengecek Nama Penerima Bantuan UMKM 

Lalu bagaimana dengan pelaku UMKM yang tidak memiliki akses internet? Maka pengecekan daftar penerima bantuan UMKM bisa dilakukan secara langsung dengan mengunjungi kantor cabang BRI atau BNI terdekat. Bisa juga dengan mengunjungi Dinas Kemnaker yang membawahi UMKM dan koperasi terdekat, lalu menanyakan langsung ke petugas. 

Jika sudah terdaftar sebagai penerima BPUM, maka pelaku UMKM diharapkan datang ke kantor cabang BRI atau BNI dengan membawa buku tabungan, kartu ATM dan identitas diri asli, Surat Pernyataan, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan/atau kuasa penerimaan dana BPUM. 

Cara mengecek nama penerima bantuan UMKM bisa dilakukan dengan mudah baik melalui online maupun offline.